Anies Harapkan Pendapatan Pajak 2019 Lampaui Target
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, dengan adanya logo baru, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) diharapkan memperbarui semangat kinerja agar tidak hanya mencapai target melainkan juga mampu melampaui target penerimaan pajak daerah pada tahun 2019.
Dia pun menargetkan, pendapatan pajak dan retribusi daerah Rp44,18 triliun. Target tersebut naik Rp6 triliun dibanding tahun lalu.
“Semoga dengan peluncuran logo baru ini, tercermin semangat baru jajaran BPRD Provinsi DKI Jakarta agar penerimaan pajak daerah mampu melampaui target tahun ini, sebesar 44,180 triliun rupiah. Yang artinya, meningkat 6 triliun dari tahun sebelumnya,” ucap Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Anies berpesan kepada jajaran di BPRD untuk meningkatkan pelayanan agar warga taat membayar pajak. Dia ingin ada terobosan dalam membantu warga membayar pajak.
“Cari terobosan-terobosan baru di dalam memperluas jangkauan pajak. Di dalam meningkatkan proses pengumpulan sehingga masyarakat puas, target terlampaui,” sebut Anies.
Dia berharap dengan direalisasikan dan dikumpulkan penerimaan pajak yang dicapai memberikan dampak besar untuk warga Jakarta.
“Jika penerimaan ini baik, maka apa yang kita rencanakan bisa kita realisasikan. Apa yang dikumpulkan di sini (penerimaan pajak), apa yang dicapai di sini, akan semakin memberikan dampak besar ke warga Jakarta,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPRD, Faisal Syafruddin, menuturkan, akan meningkatkan pendapatan pajak dari semua sektor. Salah satu caranya dengan melakukan penagihan pajak ke rumah warga.
“Kita memperoleh dari apa yang kita lakukan dengan cara door to door untuk pajak kendaraan bermotor. Untuk pajak PBB P2 kita lakukan seperti itu juga. Alhamdulillah potensi kemarin, kita bisa surplus hampir Rp 1 triliun lebih di pajak PBB P2,” jelas Faisal.
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania meluncurkan logo baru BPRD.
Logo baru BPRD Provinsi DKI Jakarta berupa inisial huruf “B” yang diambil dari BPRD, berwarna merah, biru, dan hijau. Bentuk logo terdiri atas huruf B berwarna biru yang memiliki konsep memberikan informasi kegiatan BPRD di internal maupun eksternal seperti pendataan, diskusi penertiban dan kunjungan dengan harapan timbul rasa kepercayaan Wajib Pajak terhadap BPRD sebagai badan pelayanan pajak yang profesional.
Lalu, Obor Api berkobar yang digambarkan dengan warna merah mewakili nilai keberanian, energi yang tidak pernah padam, dan semangat yang membara di BPRD untuk menjadikan kota Jakarta sebagai “Smart City”.
Selain itu, juga merupakan ajakan membayar pajak, seperti pengingat atau peringatan untuk membayar pajak dan membujuk secara halus, dengan harapan Wajib Pajak membayar pajak secara sukarela dan timbul rasa bangga, sehingga harapannya dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Diilhami pula dengan bentuk Api Tugu Monas dengan warna hijau, merepresentasikan citra BPRD yang mampu memberikan pelayanan ramah, selalu berinovasi, religius serta tim yang saling bekerja sama dalam memberikan kenyamanan untuk melayani Sahabat Pajak (customer oriented). Bentuk pita hijau pada logo juga mencirikan konsep fleksibel dan dinamis.
Tipografi huruf cetak menggunakan font Metropolis, yaitu jenis font Sans Serif memberikan kesan modern, minimalis, dinamis, serta lebih mudah untuk dibaca. Penggunaan huruf pada logo memberikan citra BPRD yang rendah hati (humble) dan berfokus pada Wajib Pajak (customer oriented), serta BPRD merupakan brand name, bukan sebuah singkatan.
Dalam kesempatan itu juga diperkenalkan para Duta Pajak BPRD Provinsi DKI Jakarta dari perwakilan badan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Samsat yang akan memberikan pelayanan sosialisasi dan konsultasi perpajakan daerah kepada masyarakat pada saat program dan event acara.