Di Maluku, Baru Dua Daerah yang Menerapkan BPNT
AMBON – Baru dua daerah di Provinsi Maluku, yang saat ini tercatat sudah menerapkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kami mencatat baru Kota Ambon dan Tual yang merealisasikan program BPNT sehingga dilanjutkan pada 2019,” kata Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning, Jumat (11/1/2019).
Penerapan BPNT di Maluku, baru diujicoba di Kota Ambon dan Tual pada Oktober, November dan Desember 2018. Warga penerima manfaat, menerima bantuan Rp110 ribu atau setara dengan 10 kilogram (Kg) beras. “Berdasarkan evaluasi, ternyata ujicoba itu sukses, sehingga program BPNT dilanjutkan di 2019,” tandasnya.
Pembagian bantuan pangan dari pemerintah itu, diberikan dalam bentuk Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 10 Kg kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Hanya saja, pemerintah menggantikan Rastra dengan BPNT, ternyata Kota Ambon maupun Tual yang baru bisa menerapkan, sedangkan sembilan Kabupaten belum siap,” ungkapnya.
Sembilan Kabupaten yang belum siap adalah, Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Maluku Barat Daya(MBD). Salah satu alasan belum dapat dapat berjalannya program BPNT, adalah dengan memberikan Rp110 ribu, maka tidak bisa membeli beras 10 Kg. Hal itu dikarenakan, harga kebutuhan pokok di masing-masing daerah bervariasi dan relatif lebih mahal.
Di Kabupaten Kepulauan Aru, MTB dan MBD, yang termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), harga bahan pokok cenderung lebih mahal. Ketiga Kabupaten tersebut, secara geografis berbatasan dengan Australia dan Timor Leste. Begitupun Kabupaten Maluku Tengah, Buru, Buru Selatan, SBB, SBT maupun Maluku Tenggara, yang berbagai infrastruktur dasar-nya, belum memadai. Sehingga harga bahan kebutuhan pokok, termasuk beras, masih mahal.