Kemenkop Perangi Investasi Bodong Berkedok Koperasi 

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop & UKM), berupaya memerangi investasi bodong berkedok koperasi. Masyarakat dihimbau agar lebih waspada dengan praktik tersebut.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Kemenkop & UKM,  Suparno. Foto : Sri Sugiarti

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop & UKM, Suparno, pada diskusi bertajuk, Kejahatan Berkedok Koperasi, di Jakarta, Rabu (6/2/2019). “Saya imbau, masyarakat harus waspada agar tidak tertipu. Saya juga pastikan itu bukan koperasi, hanya berkedok atas nama koperasi,” kata Suparno.

Koperasi tersebut, tidak menjalankan prinsip-prinsip pengoperasian yang baik dan benar. Adapun yang disasar adalah, masyarakat yang memiliki kebutuhan konsumtif, dengan cara yang mudah dan cepat namun tanpa kontrol.

Beberapa kasus penipuan berkedok koperasi, melalui fasilitas SMS. Diantaranya, menyangkut nama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, KSP Utama Karya, dan KSP Anugerah. Melihat maraknya penipuan berkedok koperasi, Kemenkop dan UKM membutuhkan langkah pencegahan, dan penanganan agar kasus penipuan, seperti itu tidak meluas di masyarakat.

Ada KSP dan Unit Simpan Pinjam (USP), yang jumlahnya mencapai 79.543 unit, atau 52,62 persen dari total jumlah koperasi di Indonesia. “Ya, suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam sangat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Kita akan perangi, bergerak mencegah dan menangani agar penipuan berkedok koperasi ini tidak meluas,” tegasnya.

Kemenkop dan UKM akan lebih meningkatkan kinerja dari Satgas Waspada Investasi yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini, sudah ada 13 kementerian atau lembaga yang masuk dalam jajaran satgas tersebut, termasuk Bareskrim Mabes Polri. “Untuk mencegah money laundry, Kemenkop dan UKM sudah bekerjasama dengan PPATK. Kita sudah mewajibkan koperasi untuk melapor, bila menerima dana dalam jumlah besar yang diduga dalam transaksi mencurigakan,” ungkapnya.

Lihat juga...