Pemprov DKI Ajak Warga Kolaborasi Tata Kampung
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, dalam penataan kampung seringkali Pemerintah memakai pola sosialisasi. Pola tersebut bakal diubah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan tujuan lebih melibatkan warga dalam menata lingkungannya sendiri.
“Inilah yang kita sebut kolaborasi, di mana warga juga terlibat aktif dalam pembangunan lingkungannya. Tujuannya, membantu kita, karena dalam membuat program pemerintah yang sifatnya grass root, dapat dikerjakan oleh grass root itu sendiri,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Selain itu, dia menginginkan jajaran Pemprov ke depan juga akan lebih sering terlibat langsung dan mendatangi pertemuan warga guna membangun sinergi antara pemerintah dan warga yang lebih baik.
“Kami menginginkan sebuah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi, manfaatkan situasi pertemuan ini menjadi pertemuan interaktif dan berlangsung konsisten,” ungkapnya.
Selain pertemuan warga, Pemprov DKI Jakarta juga siap membantu dalam hal mendanai rancangan pembangunan dari hasil diskusi kampung.
Terlebih, saat ini regulasi mengenai pendanaan untuk kegiatan mandiri warga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pasal 24 tentang Pengadaan Barang Jasa melalui swakelola pada tipe tiga dan empat. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Insyaallah nanti kita danai. APBD itu sekarang bermacam-macam. Terutama swakelola tipe empat, kita berikan kepada masyarakat. Jadi, masyarakatlah yang akan melaksanakan dengan sistem pelaporan yang profesional,” imbuhnya.
Anies menyampaikan, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan baru soal pelaksanaan pembangunan oleh masyarakat dengan dana yang bersumber dari pemerintah.