Pemkot Depok Lelang Jabatan Dua Posisi Kepala Dinas
DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi dua posisi kepala dinas yang kosong yang dilakukan secara terbuka dan dengan proses yang transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan, pihaknya membuka lelang jabatan untuk dua posisi.
Keduanya yaitu Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Lelang jabatan tersebut terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS) se-Jawa Barat.
Dikatakannya lebih lanjut, lelang jabatan ini sudah kami umumkan melalui website BKPSDM sejak 5 Maret kemarin. Jadi silakan kandidat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar.
Mary menjelaskan pula, pendaftaran mulai dibuka sejak dikeluarkannya pengumuman hingga 20 Maret 219 yang akan datang. Untuk berkas lamaran dapat dikirimkan melalui email pansel.bkpsdm@depok.go.id, atau bangir_bkpsdm@depok.go.id.
Menurut dia lagi, dalam proses lelang jabatan nantinya seluruh pelamar akan mengikuti seleksi administrasi, uji kompetensi (assesmen), pemeriksaan kesehatan, dan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI-2), penulisan makalah, dan seleksi wawancara.
“Akan ada beberapa tahapan yang dilalui pelamar lelang jabatan ini,” ujarnya di Depok, Minggu (10/3/2019).
Mary menambahkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar. Antara lain memiliki pangkat minimal pembina, golongan ruang IV/a, eselon III.a pernah atau sedang menduduki jabatan administrator (Eselon III.a dan Eselon III.b) paling kurang dua tahun, dan eselon III.b pernah atau sedang menduduki jabatan administrator Eselon III.b paling kurang tiga tahun.