MUI Minta Pemkot Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam
PADANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat meminta pemerintah kota menciptakan suasana kondusif menyambut Ramadan 1430 hijriah dengan menertibkan tempat hiburan malam selama puasa agar umat Islam bisa optimal melaksanakan ibadah.
“Kami minta Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari,” kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Kamis (2/5/2019).
Ia juga meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum terbuka di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
“Ramadan adalah bulan ibadah mari menghargai umat Islam yang sedang melaksanakan puasa Ramadan dengan menjaga ketertiban, kenyamanan,” ujar dia.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk menyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al Quran, amal kebaikan.
Masyarakat juga diminta menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktek keagamaan yang tidak ada dalilnya, ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyongsong Ramadan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadan dengan pesantren Ramadan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca Al Quran dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, kata dia menambahkan.
Terkait dengan tradisi balimau yang kerap dilakukan masyarakat ia menyampaikan tidak ada syariatnya dalam Islam. “Jangan awali hari yang suci dengan dosa dan kesia-siaan,” ujarnya. (Ant)