Sidang Sengketa Pilpres, Saksi: Situng KPU Tampilkan Data Salah

Editor: Makmun Hidayat

“Tentu dengan adanya bantuan teknologi yang kita miliki saat ini, sudah seharusnya kelambatan dan kesalahan itu tidak terjadi lagi. Tapi dalam situng KPU ini bisa terjadi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku keberatan dengan keputusan Paslon 02 menggonta-ganti susunan saksi yang sudah diambil sumpahnya pada awal persidangan oleh majelis hakim MK. Dimana Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mengganti dua saksi yang sudah disumpah.

“Para saksi dari kubu Prabowo-Sandi telah disumpah di bawah Alquran. Seharusnya dalam Hukum Islam ada denda yang harus ditunaikan jika seseorang melanggar sumpahnya tersebut,” ujar Yusril di Gedung MK.

Yusril merasa keberatan dengan ulah dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02, sebab hal itu sudah ada pengucapan sumpah apalagi atas nama Tuhan. Mereka bersumpah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam sidang, tiba-tiba tidak jadi karena diganti dengan orang lain.

Lihat juga...