Anies Belum Berikan Keputusan Taksi Online di Aturan Ganjil-Genap

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sebelumnya, Anies menilai bahwa ada sebuah kemungkinan taksi online atau kendaraan-kendaraan bermotor beroda empat yang bisa dipesan jasa transportasinya secara online, tidak akan termasuk jenis kendaraan yang menjadi objek penerapan aturan ganjil genap.

Dia mengakui terdapat banyak keluhan soal aturan perluasan ganjil genap kendaraan yang menyulitkan taksi online. Karena itu, dia akan memberikan pengecualian terhadap taksi berbasis aplikasi itu.

Menurutnya, jasa angkutan transportasi di Jakarta sudah diberikan pengecualian untuk lolos dari aturan itu. Angkutan umum sudah bisa dicirikan karena memiliki plat nomor kendaraan berwarna kuning.

Lihat juga...