Inilah Anggota DPRD DKI yang Resmi Dilantik, 106 Orang
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Sebanyak 106 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang terpilih dalam Pemilu 2019 resmi dilantik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 153/PL.01.9 – Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019.
Keputusan ini berisi tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.
“Ditetapkan ada 106 anggota dewan terpilih yakni PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 Kursi, Demokrat 10 Kursi. Kemudian PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi dan PPP 1 kursi,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Kemudian Yuliadi mengatakan, pelantikan dipandu oleh pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Akan tetapi, lantaran Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI belum ada, maka pengukuhan dipimpin oleh pelaksana harian Ketua PT DKI Jakarta Syahrial Sidik.
Dia menjelaskan, setelah rapat dibuka dan pengucapan janji, anggota DPRD yang tidak terpilih dapat meninggalkan kursinya. Lalu anggota baru akan mengisi kekosongan tersebut.
“Saat awal rapat (pimpinan rapat) Pak Ketua (Prasetio Edi). Begitu ditetapkan nanti diumumkan pimpinan sementara,” katanya.
Selain itu, dia menyebut, tak ada yang khusus saat pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Pengukuhan ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).