Penajam Paser Utara Sudah Siapkan Lahan IKN

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Lahan seluas 300.000 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, dapat dimanfaatkan sebagai Ibu Kota Negara RI. Pemkab PPU juga memastikan lahan yang akan digunakan untuk lokasi pusat pemerintahan merupakan lahan milik negara.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, menjelaskan, setelah diputuskan lokasi IKN, pihak pemerintahan siap melaksanakan  keputusan tersebut. “Sudah disiapkan lahannya, titiknya kami akan komunikasikan dengan pemerintah pusatm Bappenas dan Presdien,” jelasnya, Selasa (27/8/2019).

Gafur menjelaskan, lahan yang disiapkan sudah mencapai 300.000 hektare dan tinggal menunggu arahan presiden.“Gambaran Ibu Kota nanti akan menonjolkan konsep Kalimantan sebagai negara jantung oksigen dan poros maritim dunia. Artinya, ada aspek lingkungan hijau, kemudian hutan yang ada tidak dihilangkan, tetapi diperindah,” ulasnya.

Dengan ditetapkannya lokasi IKN, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tokoh adat masyarakat setempat. “Dengan keputusan ini, kami optimis pembangunan akan melesat. Apalagi, pusat akan mendukung pengembangan SDM,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengungkapkan akan mengajukan sejumlah proyek strategis ke Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah perpanjangan landasan pacu bandara Sepinggan yang sebenarnya telah lama direncanakan, namun terkendala anggaran.

“Menurut saya, bandara harus dimasukkan dalam proyek strategis nasional,” tukasnya.

Selanjutnya, pembebasan lahan seluas 300 hektare untuk perluasan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), percepatan pembangunan jembatan Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Penajam dan Balikpapan. Dan, jalan tol Balikpapan- Samarinda untuk kelancaran arus lalu lintas.

Lihat juga...