Perluasan Ganjil-Genap Kurangi Polusi Udara dan Kemacetan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, kebijakan perluasan aturan ganjil genap kendaraan bermotor di Jakarta, dapat mengurangi polusi udara dan kemacetan sekaligus.

Menurutnya, dampak lain dari penerapan kebijakan itu mampu menurunkan kemacetan dan polusi udara yang kotor.

“Tapi tujuan utamanya sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan lingkungan Jakarta sehat itu udara yang bersih, lalu lintas yang lancar, itu satu paket. Bukan sesuatu yang dipisahkan,” kata Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Kemudian, Anies menilai perluasan ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi dalam jumlah besar.

“Untuk jangka panjang kita harus punya kendaraan umum berbasis listrik, tapi itu perlu waktu. Konsekuensi pembatasan kendaraan bermotor juga mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas dia.

Dia menyebutkan, langkah ini hanya solusi jangka pendek. DKI pun berikhtiar menerapkan transportasi listrik untuk menekan polusi dalam jangka panjang.

“Lalu untuk jangka pendek adalah pembatasan kendaraan bermotor. Konsekuensi pembatasan kendaraan bermotor itu maka kepadatan lalu lintas juga berkurang,” kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta seluruh pihak tak memperdebatkan tujuan perluasan ganjil genap. Kebijakan itu untuk memperbaiki kualitas udara ibu kota dan mengatasi kemacetan.

“Para pakar tentu suka memperdebatkan. Tujuan sesungguhnya adalah lingkungan yang sehat dan udara yang bersih, lalu lintas yang lancar,” tuturnya.

Anies mengakui banyak pakar yang memperdebatkan tujuan dari kebijakan ganjil genap. Namun menurutnya hal itu tak perlu dipertentangkan.

Lihat juga...