Kebakaran Hutan Lereng Gunung Slamet Dapat Dikendalikan

Ilustrasi karhutla - DOK CDN

PURWOKERTO – Perum Perhutani memastikan, kebakaran hutan lindung di lereng timur Gunung Slamet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dapat dikendalikan.

“Hingga pukul 10.50 WIB tadi, sudah dua sektor yang sukses dipadamkan, sedangkan dua sektor lainnya posisinya sudah melingkar dan sudah terhalang sekat yang dibuat oleh tim pemadam. Insyaallah dalam dua hingga tiga jam ke depan dapat dipadamkan,” kata Juru Bicara Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito, Jumat (13/9/2019).

Tim pemadam kebakaran berjumlah sekira 500 orang. Terdiri dari masyarakat, personel Perhutani KPH Banyumas Timur, Polres Purbalingga, Kodim 0702/Purbalingga, BPBD Kabupaten Purbalingga, Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Karangreja, dan sukarelawan. Tim membuat sekat, agar api tidak melompat keluar dari lokasi yang telah terbakar.

Kebakaran hutan lindung di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu, terjadi di Petak 58A. Petak yang merupakan wilayah kerja Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Serang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, KPH Banyumas Timur, dan turut wilayah administrasi Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

“Lokasi kejadian berisi tanaman pinus tahun tanam 1997, dengan kondisi medan yang berjurang, tumbuhan bawah atau semak yang tebal dan lebat. Ketebalan semak yang mudah terbakar sekitar 50 sentimeter,” jelasnya.

Luas lahan yang terbakar sejak Rabu (11/9/2019) pukul 11.00 WIB, diperkirakan mencapai 2,5 hektare. “Kepastiannya masih dalam penghitungan,” tandasnya.

Teknis penanganan dilakukan dengan membuat sekat bakar alami, bertujuan memisahkan area yang sudah terbakar dengan area yang belum terbakar. Hal itu untuk melokalisir kebakaran. Pemadaman dilakukan dengan alat kondisional lapangan, dengan cara memukul api menggunakan ranting basah.

Lihat juga...