145 Warga Balikpapan Direhabilitasi Sepanjang 2019
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Sebanyak 145 warga Balikpapan menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota sepanjang 2019. Dari angka itu, kalangan pekerja swasta menempati urutan teratas dengan jumlah 61 orang. Kemudian pengangguran sebanyak 48 orang, wirausaha 14 orang. Sisanya, pelajar 13 orang dan pegawai pemerintah 8 orang.
“83 rehabilitasi rawat jalan dan 40 rawat inap serta 22 orang ikut layanan tim asessment terpadu,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud dalam jumpa pers akhir tahun, Senin (23/12/2019).
Meski aparatur sipil negara paling kecil, tetapi jumlah yang direhabilitasi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5 orang. “Yang perlu digarisbawahi disini adalah pemakai di kalangan pelajar yang juga tinggi,” ujarnya.
Pemakai narkoba di kalangan pelajar dan ASN diketahui dari hasil kerjasama BNN dengan Pemerintah Kota Balikpapan. “Pak wali sudah wellcome ada 12 OPD tes urine dan sosialisasi intinya tidak ada hambatan,” kata Daud.
Tahun ini BNN Balikpapan mencatat terjadi peningkatan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba yang didominasi kasus sabu -sabu.
Tahun lalu ada 16 kasus dengan tersangka 24 orang. Barang bukti seberat 1.095 gram sabu-sabu dan 250 butir ekstasi. Sedangkan tahun 2019 ada 9 kasus dengan 14 tersangka, dengan jumlah barang bukti meningkat. Sekarang ada 2,027 gram.
“Dominan sabu-sabu,” ungkapnya.
Pihak BNNK Balikpapan mengaku prihatin karena kasus semakin meningkat, apalagi ada kasus suami istri yang terlibat bahkan sebagai pengedar dan saat ini kasusnya sudah P21.
Terkait bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pihaknya melakukan advokasi dan edukasi dengan melibatkan pemerintah daerah termasuk instansi vertikal, institusi pendidikan, pelajar, kelompok masyarakat.