Anak Hilang di Hutan Cianjur Masih Belum Ditemukan
CIANJUR – Tim gabungan dari Polres Cianjur, Jawa Barat, masih melakukan pencarian terhadap anak laki-laki bernama Alfin Ardiansah (15), yang diduga hilang di dalam hutan Cisarakan-Rawa Buruy, Desa Sukasirna, Kecamatan Campakamulya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Campaka, AKP Tio, yang memimpin langsung pencarian menyebut, pihaknya langsung melakukan pencarian sesaat setelah mendapat laporan hilangnya Alfin. Anak tersebut dilaporkan hilang, ketika sedang mencari kayu bersama kakeknya.
Pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga dilalui korban. “Pada hari pertama kami sempat menyisir sejumlah lokasi dimana korban dilaporkan hilang. Pada hari kedua kami mendapat bantuan dari BPBD Cianjur dan Basarnas untuk melakukan pencarian ke sejumlah tempat,” katanya, Sabtu (28/12/2019).
Tim gabungan memperluas area pencarian dari pinggiran hutan sampai ke dalam dan hutan Gunung Putri. Beberapa orang warga sempat melihat seorang anak dengan ciri-ciri mengenakan pakaian olahraga. “Lokasi korban sempat terlihat oleh warga di hutan Gunung Putri yang letaknya berbatasan dengan hutan Cisarakan. Namun hingga malam menjelang pencarian kembali dihentikan karena belum mendapat tanda keberadaan korban,” katanya.
Tim gabungan akan melanjutkan pencarian pada Minggu (29/12/2019) atau hari ketiga. Diharapkan, korban dapat ditemukan dengan selamat. “Faktor cuaca membuat pencarian hari kedua dihentikan, dan akan dilanjutkan Minggu (29/12/2019),” katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutm Alfin sempat menemani Deden, kakeknya mencari kayu bakar di dalam hutan yang berjarak 10 kilometer dari rumahnya di Kampung Jamilega, Desa Sukasirna. Suatu ketika dia disuruh pulang terlebih dahulu oleh kakeknya. Diduga anak laki-laki yang masih duduk dibangku SMP itu, tersesat karena baru tinggal bersama kakeknya sejak dua minggu terakhir. Saat kakeknya sampai di rumah, terkejut tidak mendapati cucunya. Sehingga Deden melaporkan hal tersebut ke warga sekitar dilanjutkan ke Mapolsek Campaka.