Anies Minta Penataan Pesisir Merujuk Laporan TGUPP

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ingin jadikan laporan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir sebagai rujukan perumusan kebijakan kawasan Jakarta Utara khususnya di wilayah pesisir dan pantai reklamasi.

“Ini pegangan dalam menata kawasan secara komprehensif. Jadi kepala dinas, kepala biro, dan wali kota, gunakan ini sebagai rujukan,” kata Anies di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019) sore.

Dia meminta penataan wilayah pesisir satu pintu melalui Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko. Tujuannya agar seluruh masyarakat wilayah pesisir yang berhubungan dengan Dinas Pemprov DKI tidak merasa kebingungan.

“Saya akan minta Pak Wali Kota Jakarta Utara menjadi koordinator dari semua urusan yang terkait dengan Jakarta Utara. Sehingga pintunya satu,” katanya.

Oleh karena itu, Anies mengimbau agar Wali Kota Jakut bertanggung jawab untuk mensinkronkan seluruh Dinas Pemprov DKI yang bersangkutan itu. Agar masyarakat tidak perlu khawatir ketika terdapat hal-hal yang disembunyikan.

“Kalau ada yang disembunyikan, boleh takut. Kalau tidak ada yang disembunyikan, ya apa adanya saja disampaikan,” ucapnya.

Anies juga menginstruksikan jajarannya untuk menjadikan kawasan pesisir Jakarta sebagai kawasan yang terbuka untuk umum. pulau hasil reklamasi yang sudah dibangun harus menjadi pantai publik.

“Maksimalkan potensi ruang-ruang terbuka yang ada di pesisir untuk bisa diakses oleh publik menjadi pantai publik dan memerhatikan kebutuhan masyarakat sekitar,” kata Anies.

Anies menyampaikan bagi masyarakat kawasan pesisir dapat memanfaatkan peluang kolaborasi dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya masing-masing. Melalui pendekatan kolaborasi, masyarakat akan dijadikan mitra kerja sama yang setara dalam menyusun perencanaan wilayah, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasinya.

Lihat juga...