Aparat DKI tak Perlu Melakukan Tes di Luar Kewajaran
Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala Inspektorat DKI, Michael Rolandi, mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya video berisi sejumlah pegawai honorer K2 harus masuk got dalam sebuah tes lapangan, pihaknya langsung turun ke lapangan pada 10 Desember melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan lurah, maupun panitia seleksi dan anggota Pekerja, Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang menjalani tes.
“Inspektorat ketika mendapat informasi adanya video tersebut langsung pada tanggal 10 itu turun ke lapangan, ke kelurahan Jelambar, langsung melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan, baik itu kepada pak lurah, panitia seleksi penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan ke PPSU, ada beberapa yang kita mintakan keterangan,” kata Michael kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019) sore.
Dia menyampaikan, Wali Kota Jakarta Barat, kata Michael, sudah mengingatkan agar para Lurah tidak melakukan tes di luar batas wajar.
“Wali Kota telah mengeluarkan peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang hal-hal yang tidak patut hendaknya dihindarkan. Kan kejadiannya tanggal 10 Desember. Artinya lurah lalai mematuhi instruksi dan ketentuan berlaku yang mengakibatkan kesalahan wewenang,” ungkap dia.
Menurut Michael, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi yang sudah di lakukan di lapangan, memang terindikasi kuat adanya pelanggaran dalam ketidakpatutan saat memproses seleksi dengan merendam atau memasukkan peserta seleksi ke dalam saluran pembersihan saluran penghubung (PHB).
“Jadi, awalnya memang rencana itu hanya untuk melakukan tes lapangan, berupa pembersihan saluran PHB,” ujarnya.