Bawaslu Gunung Kidul Melantik 54 Anggota Panwascam

Ilustrasi sosialisasi pengawasan pilkada – Foto Ant

GUNUNG KIDUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melantik 54 anggota panitia pengawas kecamatan, Minggu (22/12/2019).

Mereka akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Kidul 2020.  Ketua Bawaslu Gunung Kidul, Is Sumarsono mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlantik telah melewati beberapa tahapan seleksi.

Sebelum dilantik mereka mengikuti tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. “Kami yakin anggota yang terlantik merupakan yang terbaik. Selain itu, pembentukan panwascam merupakan amanat undang-undang. Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik, berintegritas, dan profesional,” kata Is Sumarsono, Minggu (22/12/2019).

Pelaksanaan tugas pengawasan Pilkada 2020, tidak bisa lepas dari dukungan semua pihak. Termasuk dari pemerintah daerah dan masyarakat. “Keberhasilan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 juga membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan setiap pelanggaran pilkada,” harapnya.

Dalam waktu dekat, panwascam akan memulai tugas melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selepas itu konsentrasi tugas akan dilakukan lebih fokus pada pengawasan daftar pemilih. Sebagaimana diketahui, kontrak kerja Panwascam akan berjalan selama satu tahun, dengan penghasilan sedikit diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunung Kidul.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, yang hadir dalam pelantikan panwascam di Gunung Kidul berharap, anggota panwascam dapat menjalankan amanah sebaik mungkin. Ada tiga hal penting yang harus dipegang dan diupayakan panwascam, yakni menjaga integritas dan independensi, meningkatkan pengetahuan seputar pilkada dan melatih kemampuan bekerja. “Soal integritas, tidak boleh memihak, harus independen atau tidak partisan merupakan harga mati bagi panwascam,” ucapnya.

Lihat juga...