MUKOMUKO – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melakukan verifikasi data dua kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
“Kementerian Pertanian telah menerbitkan rekomendasi teknis peremajaan tanaman kelapa sawit untuk dua kelompok tani ini, selanjutnya BPBDPKS memverifikasi data dua kelompok tani tersebut,” kata Verifikator Peremajaan Sawit Rakyat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Roni Linbong, dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Sebanyak delapan kelompok tani di daerah itu yang diusulkan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit pada 2019, bertambah dibandingkan sebelumnya sebanyak enam kelompok tani.
Dari delapan kelompok tani menerima program ini pada 2019, sebanyak enam kelompok tani diantaranya telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk menerima program ini, sedangkan dua kelompok tani lain baru mendapatkan rekomendasi teknis.
Sebanyak dua kelompok tani yang baru menerima rekomendasi peremajaan tanaman kelapa sawit, yakni KRP Muar Sejati Desa Talang Baru mendapatkan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 56,47 hektare dan KRP Masad Jaya seluas 57,89 hektare.
Selanjutnya, ia mengemukakan dua kelompok tani ini menunggu selesai verifikasi data oleh BPDPKS, selanjutnya penandatangan kesepakatan kerja sama untuk menerima program peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawit.
Ia mengatakan, dua kelompok tani di daerah ini baru bisa mendapatkan program ini setelah mereka selesai penandatanganan kesepakatan kerja sama para pihak antara BPBDPKS, kelompok tani dan pihak bank.