BPS Malang Sosialisasikan Sensus Penduduk kepada Mahasiswa

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MALANG – Badan Pusat Statistik (BPS) kota Malang terus melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 demi terwujudnya Satu Data Kependudukan Indonesia.

Kepala BPS kota Malang, Drs. Sunaryo, M. Si, menyampaikan, undang-undang di Indonesia telah mengamanatkan bahwa setiap tahun berakhiran angka 0 (nol), negara wajib melaksanakan sensus penduduk.

Kepala BPS kota Malang, Drs. Sunaryo, M. Si, menjelaskan terkait SP2020 di auditorium teknik sipil Politeknik Negeri Malang (Polinema), Senin (9/12/2019). Foto: Agus Nurchaliq

Tidak hanya untuk mencatat jumlah, tetapi juga distribusi, komposisi, dan karakteristik sosial ekonomi penduduk.

“Hasil sensus penduduk ini nantinya bisa digunakan merencanakan penyediaan pangan, infrastruktur, sarana pendidikan dan perencanaan di segala bidang,” ujarnya di sela sosialisasi SP2020 di auditorium teknik sipil Politeknik Negeri Malang (Polinema), Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut disampaikan Sunaryo, dalam pelaksanaan SP2020, metode pengumpulan data dilakukan melalui dua cara yakni Sensus Penduduk Online (SPO) yang bisa diakses melalui laman resmi BPS selama 15 Februari 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara (SPW) yang akan dilakukan selama bulan Juli 2020.

Menurutnya, metode SPO nantinya akan meringankan beban petugas wawancara dalam melakukan survei.

“Kami melakukan sosialisasi SP 2020 ke kampus-kampus karena mahasiswa kita anggap sebagai agen perubahan, yang diharapkan bisa turut mensosialisasikan sensus penduduk online kepada teman-teman, keluarga maupun lingkungan sekitar,” terangnya.

Lihat juga...