Di 2019 BNN Kota Palu Ungkap 5 Kasus Narkoba
PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Palu, berhasil mengungkap lima kasus narkoba di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut di sepanjang 2019.
Kepala BNN Kota Palu, AKBP Abire Nusu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama periode Januari sampai dengan November. “Pertama pengungkapan kasus narkoba di huntara (hunian sementara) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan pada 7 Januari. Dari situ kami menyita 5,8 gram sabu-sabu dan 1,1 gram ganja serta menangkap tiga orang,” katanya, Senin (23/12/2019).
Yang terbaru, BNN Kota Palu berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Di situ petugas menyita paket sabu-sabu seberat 7,2 gram dan 0,9 gram serta mengamankan dua orang. “Ketiga, pada 26 Oktober di salah satu agen rental mobil. Kami berhasil menyita sabu-sabu seberat 5 gram dalam kemasan yang dikirim menggunakan rental mobil dan mengamankan dua orang,” ungkapnya.
Kemudian, pengungkapan di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan pada 7 November. BNN mengamankan satu orang, dan menyita 0,5 gram sabu-sabu. Berselang sehari, pada 8 November, BNN Kota Palu berhasil mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. Dari situ BNN Palu mengamankan satu orang dan menyita 1,8 gram sabu-sabu. BNN Palu diklaimnya, berhasil melampaui target pengungkapan kasus narkoba. Target dari BNN Pusat, BNN Kota Palu harus mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di 2019. (Ant)