Di 2020, Layanan E-Policing Ditingkatkan
JAKARTA – Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, pelayanan publik berbasis teknologi informasi atau e-Policing akan semakin digalakkan di 2020.
“Di era digital semua serba berbasis aplikasi yang ada di dalam gadget atau smartphone. Informasi, komunikasi, koordinasi bahkan komando pengendalian pun bisa dilakukan. Pola pemolisian konvensional manual parsial akan dianggap tidak profesional dan besar potensi penyimpangannya,” kata Chryshnanda, Senin (30/12/2019).
Menurut dia, Polri harus terus beradaptasi dengan teknologi. Terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045, Polri harus mau ikut berbenah jika tidak ingin tergilas jaman. “Pascatahun 2020, mau tidak mau polisi dengan pemolisiannya harus berubah. Jika terus bertahan pada posisi mapan dan nyaman, pasti akan tergerus jaman. Pelayanan kepolisian melalui pemolisiannya di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan tentu dituntut adanya perubahan,” tambahnya.
E-Policing merupakan model pemolisian di era digital, yang tidak berbatas ruang dan waktu. Sehingga pelayanan-pelayanan kepolisian dapat terselenggara dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel informatif dan mudah diakses. E-Policing bukan bertujuan untuk menghapus cara-cara konvensional, yang masih efektif dan efisien.
Terutama dalam upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat. “E-Policing justru untuk menyempurnakan, meningkatkan kualitas kinerja sehingga polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional, cerdas, bermoral dan modern sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan,” kata dia.