Disdik Supiori Siapkan SPM Pendidikan Dasar

Ilustrasi siswa Sekolah Dasar - Foto CDN

BIAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori, Papua, sedang menyiapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dasar. Hal itu dalam upaya menjamin tercapainya pelayanan mutu pendidikan, yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

“Setiap laporan kepala sekolah terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah akan dicek ke lapangan melaluI tim terpadu Disdik Supiori,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Supiori, Rafles Ngilamele M.Si, Sabtu (14/12/2019).

Rafles mengatakan, penyusunan SPM pendidikan, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.15/2010. Hal itu untuk tolok ukur kinerja pelayanan di bidang pendidikan dasar. Tujuan lain penetapan SPM pendidikan, sebagai acuan dalam perencanaan program dan penganggaran, serta pencapaian target pendidikan di masing-masing daerah. Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar merupakan kewenangan kabupaten mencakup, pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten dan kota serta pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan.

Rafles menyebut, setiap SD atau MI, menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh pemerintah. Mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS, dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik. Setiap SMP dan MTs, dapat menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh pemerintah, mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.

“Setiap SD atau MI, menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster atau carta IPA,” jelasnya.

Lihat juga...