Honor Penyuluh Agama di Purbalingga Naik Menjadi Rp1.150.000

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PURBALINGGA — Kabupaten Purbalingga menganggarkan honor tambahan Rp150.000 untuk 162 penyuluh agama non PNS dalam APBD 2020. Tambahan tersebut ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pembentukan SDM manusia yang berakhlak baik.

“Secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran, kita akan membantu kesejahteraan para penyuluh agama. Untuk tahun depan sudah dianggarkan penambahan honor Rp 150.000 per orang. Semoga tahun berikutnya bisa ditambah lagi jumlahnya,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis (26/12/2019).

Dengan adanya tambahan tersebut, maka total honor yang diterima penyuluh agama Islam non PNS di Kabupaten Purbalingga menjadi Rp1.150.000 per bulan.

Bupati Purbalingga yang biasa disapa Tiwi ini mengaku sangat mengapresiasi kinerja para penyuluh yang telah bersinergi dengan Pemkab dalam upaya pembinaan umat dan pembangunan di bidang keagamaan.

“Peran ini, diharapkan dapat melindungi generasi muda Purbalingga dari degradasi moral,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu penyuluh agama, Ari Hidayat menyampaikan, tugas pokoknya yaitu melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan serta pembangunan dalam bahasa agama.

“Pembangunan bidang agama merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pengetahuan dan penghayatan serta pengamalan umat beragama akan nilai-nilai keluhuran, keutamaan, dan kebaikan. Secara umum, pembangunan bidang agama ini memainkan peran strategis dalam pembangunan nasional karena dapat melandasi dan menjiwai ke seluruhan arah dan tujuan pembangunan nasional,” terangnya.

Lebih lanjut Ari Hidayat mengatakan, tugas dan tanggung jawab melekat selama 24 jam. Terutama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat.

Lihat juga...