Indeks Kemudahan Usaha di Indonesia Masih Rendah
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Peringkat Indonesia pada indeks kemudahan usaha (Ease of Doing Business/EoDB) yang dirilis Bank Dunia tidak kunjung membaik. Dalam dua tahun terakhir, rangking EoDB Indonesia stagnan di posisi ke-73 dengan skor 69,6 dari nilai 100.
Indonesia juga masih tertinggal cukup jauh, bila dibandingkan dengan tiga negara ASEAN lainnya, yaitu Singapura dengan skor 86,2, Malaysia dengan skor 81,5, serta Thailand dengan skor 80,1.
Fakta ini tentu menunjukkan, bahwa iklim investasi di Indonesia tidak cukup baik bagi para pengusaha. Hal itu juga berkesesuaian dengan masih rendahnya sumbangsih investasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Padahal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga di atas 6 persen dari saat ini flat di angka 5 persen, Indonesia butuh investasi agar tumbuh lebih besar, di atas 32 persen,” ujar Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cendana News, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, pemerintah kini tengah berbenah dan berupaya memperbaiki sejumlah indikator yang menjadi kelemahan pada penilaian EoDB, antara lain Starting a Business, Dealing with Construction Permits, Registering Property, Paying Taxes, Trading Across Borders, dan Enforcing Contract.
Untuk mengakselerasi perbaikan, pemerintah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang menghambat investasi melalui mekanisme Omnibus Law, yang rencananya akan diselesaikan pada 2020.
Selain itu, Presiden juga telah menerbitkan Inpres nomor 7 tahun 2019 yang menugaskan Kepala BKPM untuk mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan peringkat EoDB.