Jelang Natal, Blok Tahanan Lapas Luwuk Dirazia
LUWUK – Menjelang Natal dan tahun baru 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Luwuk menggelar razia. Blok tempat warga binaan diperiksa satu persatu, Minggu (15/12/2019) malam.
Razia ke blok tahanan oleh Kalapas Luwuk tersebut dibantu jajaran TNI dan Polri hingga selesai. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar sel tahanan para warga binaan atau narapidana (napi) seperti alat hisap sabu, handphone, tali, kabel, hingga pisau yang dibuat dari sendok. Semua barang terlarang tersebut langsung disita dan diamankan petugas Lapas.
Kepala Lapas Klas IIB Luwuk, Soetopo Barutu menjelaskan, razia ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, atas instruksi Irjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI. Tujuannya, mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2020. “Instruksi dari Irjen, semua mitra kerja seperti TNI/Polri kami libatkan dalam razia,” terang Soetopo, Senin (16/12/2019).
Razia di Lapas Luwuk diterangkan Soetopo, dimulai sekitar pukul 19.30 Wita hingga 22.00 Wita. Tim gabungan petugas Lapas, TNI dan Polri menyisir dan memeriksa semua kamar sel warga binaan. Soetopo mengaku kesal masih ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Dan karena keberadaan barang-barang itu, para pemilik yang merupakan warga binaan, akan diselidiki. “Kita belum ketahui pasti siapa-siapa pemiliknya. Karena jika seperti ini, semuanya buang badan (mengelak). Tapi kita akan selidiki,” tegas Soetopo.
Meski sempat ditemukan alat hisap sabu, namun menurut Soetopo tim gabungan yang melaksanakan razia tidak menemukan narkoba pada kegiatan itu. Ia curiga rencana razia bocor sehingga para warga binaan sudah membuang narkobanya. (Ant)