Kejati Jabar Ingatkan Jaksa Kedepankan Upaya Pencegahan

Editor: Makmun Hidayat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raja Hafrizal, mengimbau agar jaksa di daerah setempat mengedepan upaya pencegahan dalam penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan saat hadir di Bekasi, pada peresmian pembangunan gedung Baru Kejari, Jumat (13/12/2019). -Foto: M. Amin

BEKASI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Raja Hafrizal meminta semua kejaksaan  di daerah setempat mengedepankan upaya pencegahan dalam melaksanakan penegakan hukum.

“Arah penegakan hukum di kejaksaan saat in bukan lagi bangga terhadap penangkapan lalu memasukkan orang ke dalam penjara. Tetapi penegakan hukum, baik oleh kepolisian, kejaksaan dan hakim dapat memastikan adanya pencegahan,” kata Raja Hafrizal di Bekasi, Jumat (13/12/2019).

Raja mengungkapkan bahwa pola pencegahan adalah keinginan dari Presiden RI dalam rapat bersama beberapa waktu lalu di Sentul. Hal tersebut dalam rangka menciptakan  kondisi daerah agar bisa memicu masukknya investasi.

“Pesan kepada Kejari Kota Bekasi, kalo ada masalah hukum di Kota Bekasi terhadap aparat atau kepada  pemerintah daerah, maka saya anggap gagal dalam menciptakan upaya pencegahan,”ucapnya.

Dia juga menyinggung terkait gonjang ganjing pembubaran Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah(TP4D) tidak menghilangkan fungsi kejaksaan dalam ikut serta mengawal proses pembangunan daerah.

Menurutnya kejaksaan masih memiliki fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), memiliki fungsi yang sama. Datun sudah lama dan bisa dimanfaatkan dalam konsultasi pendapat hukum sekitar program pembangunan daerah.

“Saya mengimbau satuan tugas kerja (Satker) di daerah jangan ragu membuat kebijakan arah pembangunan dan lainnya. Bisa meminta pendapat ke Datun ,” jelasnya.

Dikatakan terbentuknya TP4D, karena saat itu tidak ada orang mau menjadi Pimpro atau Satker karena khawatir masuk penjara. Sehingga muncul kebijakan TP4D untuk mendampingi dan mengawal dan sekarang dibubarkan tetapi tidak berarti kejaksaan berhenti mengawal pembangunan di daerah.

Lihat juga...