Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019
SOLO – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengevaluasi pengelolaan dana Pemusatan Latihan Nasional (pelatnas), yang digunakan oleh induk organisasi cabang olahraga usai pelaksanaan SEA Games 2019.
Ada 65 induk organisasi cabang olahraga yang mengikuti proses evaluasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019). Terdiri dari 49 cabang untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade, serta 16 cabang olahraga yang disiapkan untuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade.
“Karena ini sudah akhir tahun ya, jadi seperti tahun-tahun sebelumnya saya undang perwakilan cabang olahraga khususnya bendahara yang mengelola dana bantuan pelatnas dari Kemenpora. Ada evaluasi dua arah, kami akan berikan catatan selama 2019, dari mereka juga akan memberikan masukan atau hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran,” kata Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON), Yayan Rubaeni.
Dalam evaluasinya, ada sejumlah temuan Kemenpora berupa kesalahan yang dilakukan induk organisasi cabang olahraga dalam proses pengelolaan dana pelatnas. Kemenpora mencatat, sejumlah cabang olahraga masih melakukan pembayaran gaji kepada atlet, pelatih, maupun ofisial, melalui mekanisme pembayaran tunai.
Padahal sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BKPK), gaji sepatutnya dibayarkan melalui proses transfer. Pengelola cabang olahraga juga diminta untuk meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perjalanan dinas, kelengkapan perpajakan, hingga laporan pertanggungjawaban. “Jumlahnya (temuan) memang tidak banyak, tapi masih ada praktik seperti itu. Harapannya tahun mendatang hal-hal seperti itu bisa dibenahi,” tegas Yayan.