Lalulintas Ekspedisi Barang Karantina Diperketat Jelang Nataru

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Pengawasan dan penindakan lalulintas barang karantina melalui kendaraan ekspedisi semakin diperketat. Buyung Hadiyanto, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Seksi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung menyebut pemeriksaan rutin dilakukan di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Bakauheni.

Sepanjang dua pekan bulan Desember atau akhir tahun 2019,BKP Kelas I Bandar Lampung rutin menggelar operasi kepatuhan. Sejumlah kendaraan ekspedisi target operasi (TO) dan non TO diperiksa karena diduga membawa komoditas pertanian tanpa dokumen. Sejumlah komoditas pertanian yang diperiksa merupakan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Pemeriksaan rutin menurut Buyung Hadiyanto dilakukan untuk mencegah komoditas pertanian tanpa dokumen. Ekspedisi barang umum dan karantina menurutnya semakin cepat berkat adannya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Petugas karantina di Pelabuhan Bakauheni menemukan sejumlah media pembawa pada kendaraan ekspedisi truk, bus, kendaraan pribadi.

“Sepanjang dua pekan karantina dan kepolisian telah melakukan pengamanan media pembawa satwa jenis burung, primata, daging alana hingga produk makanan olahan daging yang dilalulintaskan tanpa dokumen asal Jawa dan Sumatera melalui pelabuhan penyeberangan,” ungkap Buyung Hadiyanto saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (17/12/2019).

Buyung Hadiyanto, Penyidik Pegawai Negeri Aipil pada Seksi Wasdak BKP Kelas I Bandar Lampung di Pelabuhan Bakauheni,Lampung Selatan, Selasa (17/12/2019). -Foto: Henk Widi
Lihat juga...