Madiun Siap Laksanakan Program Siaga Kita

Para pedagang di Pasar Besar Madiun merupakan sasaran untuk peserta program Asuransi bagi Tenaga Kerja Informal se-Kota Madiun atau "Siaga Kita" yang digagas Pemkot Madiun mulai tahun 2020 – Foto Ant

MADIUN – Pemkot Madiun, Jawa Timur, siap melaksanakan program asuransi bagi tenaga kerja informal se-Kota Madiun yang mereka sebut dengan Siaga Kita. Program tersebut diluncurkan, guna memberikan perlindungan warga di sektor bukan penerima upah, mengenai risiko kerja.

“Program Siaga Kita siap dilaksanakan. Program itu sudah masuk dalam RPJMD 2019 hingga 2024, bahkan di RAPBD 2020 sudah dianggarkan untuk preminya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto di Madiun, Senin (9/12/2019).

Melalui program Siaga Kita, para tenaga kerja informal akan diikutkan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Katenagakerjaan. “Adapun iuran atau premi per bulan yang akan dibayarkan Pemkot Madiun mencapai Rp16.800 per orang,” jelasnya.

Pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal tersebut merupakan program baru, sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyat. Disnaker telah melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi tenaga kerja informal, yang akan diikutsertakan dalam program tersebut. Pendataan sebelumnya melibatkan Ketua RT untuk memberikan usulan peserta.

“Untuk hasil pendataan sementara, sesuai nama dan alamat terdapat sebanyak 8.962 orang tenaga kerja informal yang telah terdaftar. Mereka telah diverfikasi dan validasi, diantaranya adalah warga Kota Madiun dan bekerja secara informal atau mandiri,” jelasnya.

Adapun contoh tenaga kerja informal yang menjadi sasaran adalah, tukang becak, pedagang kali lima, petani, tukang ojek, ataupun pedagang di pasar. “Pada tahap awal telah dianggarkan Rp1 miliar sekian untuk preminya. Jika kurang, nanti bisa diajukan lagi di Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2020,” jelasnya.

Lihat juga...