Madrasah di Kalsel Ikuti Kebijakan Penghapusan UN
BANJARMASIN – Madrasah yang berada di bawah kendali Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan (kalsel), akan mengikuti kebijakan rencana dihapusnya Ujian Nasional (UN) di 2021.
“Apa yang diinginkan dan menjadi kebijakan pusat, kami mengikuti saja,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel, H Noor Fahmi, di Banjarmasin, Minggu (29/12/2019).
Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag), pada umumnya berkiblat pada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait pengelolaan pendidikan. Hal itu, termasuk mengenai rencana menghapuskan UN mulai 2021 mendatang. “Meskipun ada kebijakan khusus yang dimiliki Kemenag terkait pendidikan di madrasah, tapi untuk pelaksanaan UN hampir tidak ada perbedaan,” tuturnya.
Noor Fahmi mencontohkan, pelaksanaan UN sebelumnya, dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) sudah menggunakan berbasis komputerisasi. “Dari MTs hingga MA, sudah menggunakan sistem komputerisasi pada pelaksanaan UN sejak tahun lalu,” bebernya.
Jika tidak lagi dilaksanakan UN, Kemenag Kalsel akan mengikuti kebijakan itu, meski semua sarana komputer di setiap madrasah sudah tersedia lengkap. “Tapi untuk 2020 dinyatakan masih dilaksanakan, jadi madrasah di daerah kita juga sudah siap berbasis komputerisasi semuanya,” papar Noor Fahmi.
Adapun jumlah sekolah tingkat Madrasah Aliayah Negeri (MAN) di Kalsel sebanyak 41 sekolah, di tambah sekitar 141 MA swasta. Sedangkan untuk MTs negeri sebanyak 81 sekolah dan swastanya sebanyak 250 sekolah. (Ant)