Mengenal Silat Minangkabau yang Diakui UNESCO

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan bahwa silat yang menjadi salah satu kebudayaan di Sumatera Barat, belum lama ini telah diputuskan dalam sidang UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) bahwa silat masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti, mengatakan, silat atau silek dalam bahasa Minangkabau merupakan sebuah budaya yang telah ada sejak dahulu kala.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti, yang ditemui di kantornya di Padang, Senin (16/12/2019)/Foto: M. Noli Hendra

Hingga kini silat sendiri telah berkembang ke seluruh penjuru daerah di Sumatera Barat, bahkan daerah di Nusantara dan juga ke beberapa negara telah banyak mempelajari silat.

Artinya, dengan telah masuknya silat yang dalam hal ini Pencak Silat ke UNESCO untuk WBTB, sebagai bukti bahwa silat adalah milik Indonesia dan sejarah adanya silat nyata ada dan berkembang dari Indonesia.

Sehingga kini, Pemprov Sumatera Barat memiliki tanggungjawab agar silat yang ada saat ini tidak hilang ditelan zaman dengan hadirnya berbagai bela diri. Tapi, berbicara silat Minangkabau, dapat dipastikan tidak bakalan punah seperti yang dikhawatirkan terebut.

“Kalau di Sumatera Barat  untuk yang  belajar silat, sebenarnya tidak bakalan menampakkan lokasi tempat latihannya. Atau kita kenal disembunyikan dari pantauan masyarakat umum. Nah dengan demikian, silat dari generasi ke generasi bakalan terus berlangsung,” katanya, Senin (16/12/2019).

Lihat juga...