Mengenali Puting Beliung Agar Tidak Terjadi Korban Jiwa
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Beruntunnya kejadian puting beliung di beberapa wilayah Indonesia mendorong Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Kasubbid Produksi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Siswanto, M.Sc mengatakan bahwa angin puting beliung ini merupakan tornado dengan skala F0 dan F1.

“Angin puting beliung ini adalah angin kencang yang memiliki kecepatan yang melebihi 63 km per jam. Dalam bahasa lain, kecepatannya itu antara 30-50 knots. Waktu terjadinya rata-rata singkat. Bisa hanya sekitar lima menit,” kata Siswanto saat ditemui di Gedung B BMKG Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Ia menambahkan, biasanya setelah durasi waktu tesebut, kecepatan angin akan secara berlangsung melemah.
“Angin puting beliung ini tidak punya siklus dan sangat jarang terjadi pada daerah yang sama. Biasanya terjadi pada peralihan musim kemarau dan musim penghujan. Rata-rata terjadinya siang atau sore hari,” ujarnya.
Siswanto memaparkan bahwa proses terjadinya angin puting beliung ini berkaitan dengan arah gerakan awan Cumulusnimbus (CB). Dimana pada fase pertumbuhan awan terjadilah suatu arus udara yang naik ke atas secara kuat.
Saat hujan belum turun, titik air maupun kristal es yang tertahan oleh arus udara yang naik. Hingga pada masa fase dewasa, titik air yang tidak tertahankan lagi ini menimbulkan gaya gesek antara arus udara yang naik dan yang turun. Suhu massa udara yang turun ini lebih rendah dibanding sekelilingnya yang menimbulkan arus geser berbentuk pusaran.