Nelayan Mataram Diberi Hunian Gratis di Rusunawa
MATARAM — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan hunian gratis di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi nelayan Pondok Perasi, Kecamatan Ampenan, yang terdampak eksekusi lahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam, mengatakan, meskipun namanya rusunawa, namun pemerintah kota memberikan kebijakan menggratiskan para pengungsi menempati rusunawa sebelum mereka memiliki rumah kembali.
“Perlu diingat, tujuan rusunawa yang utama adalah harus mengedepankan fungsi kemanusiaan dan sosial. Apalagi ini jelas-jelas terkena bencana sosial dan mereka seperti inilah yang harusnya diberikan kesempatan ditampung di rusunawa sebelum pulih dalam arti memiliki rumah,” katanya di Mataram, Rabu (25/12/2019).
Akan tetapi, lanjut Kemal, sampai saat ini belum ada nelayan yang terdampak eksekusi lahan mau tinggal di rusunawa baik di Rusunawa Selagalas maupun Mandalika meskipun sudah disiapkan.
Padahal, dia sangat berharap terutama kelompok-kelompok risiko tinggi seperti ibu hamil, balita dan lanjut usia bisa tinggal di rusunawa mengingat kondisi cuaca saat ini sudah masuk musim hujan dan angin kencang.
“Tapi karena alasan jauh, sampai sekarang dari 83 KK nelayan yang terdampak eksekusi lahan, belum ada yang mau tinggal di rusunawa,” katanya.
Para nelayan yang terdampak eksekusi lahan lebih memilih tinggal di tenda-tenda relokasi di Bintaro, yang telah disiapkan pemerintah kota sebelum pindah ke hunian sementara (huntara) yang saat ini sedang disiapkan.
Lokasi relokasi nelayan di Bintaro ini merupakan lahan untuk pembangunan rusunawa nelayan yang akan mulai dibangun tahun 2020 dan ditargetkan rampung bulan Oktober 2020.