Pemerintah Mentargetkan Pengentasan 22.000 Desa Tertinggal
MALANG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menargetkan, sebanyak 22.000 desa tertinggal terentaskan. Ditargetkan desa tersebut mampu menjadi desa berkembang pada periode 2020-2024.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pada awalnya, pihaknya hanya menargetkan 10 ribu desa untuk dientaskan. Namun, Presiden Joko Widodo, meminta target tersebut ditingkatkan. “Kementerian menargetkan 10 ribu, dari 27 ribu desa. Namun, Presiden meminta ditingkatkan menjadi 22 ribu desa,” kata Abdul Halim, di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019).
Abdul Halim menjelaskan, dari total 27 ribu desa tertinggal yang ada di Indonesia tersebut. Sebanyak 5.000 desa belum bisa ditangani. Sehingga sebanyak 22 ribu desa tertinggal, ditargetkan bisa menjadi desa berkembang pada 2024.
Diharapkan, dengan naik kelasnya desa tertinggal tersebut, bisa meningkatkan perputaran perekonomian di wilayah desa. Salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa tersebut dengan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagai catatan, khusus untuk wilayah Kabupaten Malang, pada 2020 mendapatkan alokasi Dana Desa mencapai Rp383,48 miliar. Sementara untuk alokasi Dana Desa pada 2020 untuk seluruh wilayah Indonesia mencapai Rp72 triliun.
Dalam upaya untuk mendorong percepatan perputaran ekonomi desa, pemerintah akan mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen pada Januari 2020. Pencairan tersebut lebih besar jika dibanding sebelumnya, yang sebesar 20 persen dari alokasi masing-masing desa. Diharapkan, penyaluran Dana Desa tahap pertama mencapai 40 persen tersebut, bisa berdampak langsung terhadap sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), termasuk Badan Usaha Milik Desa. (Ant)