Pemkab Purbalingga Bantu Warga Pasang Listrik Gratis
Editor: Koko Triarko
PURBALINGGA – Untuk meminimalkan praktik penyaluran listrik ilegal, Pemkab Purbalingga memberikan bantuan pemasangan sambungan rumah (SR) gratis kepada 235 rumah yang termasuk kategori warga miskin dan belum memiliki listrik. Mereka juga diberikan token listrik awal senilai Rp100.000.
Penerima bantuan SR gratis ini berasal dari 49 desa masuk kategori merah atau miskin di Kabupaten Purbalingga. Diharapkan, dengan adanya bantuan tersebut warga bisa menikmati listrik dan tidak perlu menyalur ke tetangga secara ilegal.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, Drs. Imam Hadi, M.Si., mengatakan, alokasi bantuan dari pemkab total senilai Rp400 juta, dan sebenarnya hanya bisa untuk memasang listrik di 200 rumah. Namun karena mendapat diskon dari pihak PLN, maka penerima bantuan bisa ditambah menjadi 235 rumah.
Di samping anggaran dari Pemkab Purbalingga, PT PLN juga turut memberikan bantuan SR untuk 12 unit rumah, sehingga total 247 unit.
“Di akhir tahun ini ada 247 rumah yang bisa dibantu untuk menikmati listrik, dan tahun depan juga akan ada bantuan serupa, untuk jumlahnya kemungkinan akan ditambah lagi, terlebih jika PLN bisa memberikan bantuan CSR untuk penyaluran listrik gratis ini,” kata Imam Hadi, di Pendopo Dipokusumo, Senin (30/12/2019).

Pada kesempatan tersebut, Manager PT PLN (persero) Rayon Purbalingga, P Maulana, menyampaikan berdasarkan data PLN, hingga akhir November tahun ini, di Kabupaten Purbalingga, rumah tangga yang sudah tersambung listrik ada 232.844 rumah.