Pemprov DKI Panggil Pihak DWP Guna Evaluasi Usai Temuan FPI
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memanggil pihak Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk melakukan evaluasi terkait dengan pernyataan Forum Pembela Islam (FPI) yang menemukan alat kontrasepsi serta minuman keras dalam penyelenggaraan acara musik bertaraf internasional.
“Mereka akan dilakukan pemanggilan untuk dievaluasi,” kata Anies di Gudang Beras PT Food Station Tjipinang Jaya, Jalan Pisangan Lama, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Anies menyebutkan, dalam pengajuan izin, penyelenggara diminta untuk membuat komitmen supaya patuh pada aturan yang berlaku. Maka dari itu, Pemprov DKI menerjukan tim lapangan untuk melakukan pengawasan.
“Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum penyelenggaraan. Mereka menandatangani komitmen. Tim kita berada di lapangan memantau dan terkumpul data-data,” tuturnya.
Nantinya keterangan dari pihak DWP akan dibandingkan kesesuaiannya dengan tim Pemprov DKI yang berada di lokasi. Berdasarkan evaluasi itu, Anies menyebut pihaknya baru bisa menilai apakah ada pelanggaran saat gelaran DWP 2019 atau tidak.
“Komitmennya dibandingkan dengan kenyataannya, dari situ kemudian kita melakukan penilaian,” katanya lagi.
Dia pun berjanji, jika temuan sudah ditemukan oleh tim lapangan, pihaknya bakal memberitahukan ke umum. “Nanti kalau sudah selesai diumumkan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengaku segera melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan DWP 2019 ini. Namun dia enggan berkomentar terlalu banyak, pasalnya acara DWP sudah selesai sesuai jadwalnya. “Sudah lewat itu ah (acara DWP). Saya belum disampaikan evaluasi. Ya nanti kami cek, kami evaluasi bareng,” tuturnya.