Pendaftar Panwascam Tiga Kecamatan di Rejang Lebong Belum Penuhi Kuota

Ilustrasi sosialisasi pengawasan pilkada – Foto Ant

REJANG LEBONG – Pendaftar seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga Senin (2/12/2019) masih ada tiga dari 15 kecamatan yang belum memenuhi kuota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso mengatakan, pendaftaran seleksi Panwascam Pilkada 2020 dilaksanakan mulai 27 November sampai dengan 3 Desember. Jumlah pendaftar saat ini sudah mencapai 175 orang. “Jumlah pendaftarnya sampai hari ini sudah ada 175 orang, namun dari jumlah itu masih ada tiga kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencukupi kuota sehingga syarat minimal untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya minimal enam orang belum terpenuhi,” ungkapnya.

Kecamatan yang pelamarnya belum mencukupi adalah, Kecamatan Kota Padang, Bermani Ulu Raya dan Kecamatan Binduriang. Sedangkan untuk 12 kecamatan lainnya sudah memenuhi kuota, bahkan ada beberapa kecamatan mengalami kelebihan pendaftar yakni, Kecamatan Curup dan Curup Tengah. Jika sampai batas penutupan penaftaran masih tetap belum tercukupi kuotanya, maka akan dilakukan penambahan waktu pendaftaran.

“Mungkin karena permasalahan teknis dari awal misalnya persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, yang setelah kita konsultasikan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan petunjuk Bawaslu RI yang mengeluarkan aturan baru memperbolehkan pemenuhan syarat bisa dilakukan nanti saat akan dilantik,” urainya.

Sementara itu, proses perekrutan Panwascam Pilkada 2020, mekanismenya peserta yang mendaftar nantinya akan mengisi google form, yang berisi survei dari Bawaslu RI, tentang tingkat kepuasan proses pendaftaran. Google form akan diisi saat pelaksanaan tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis digelar 13 hingga 17 Desember 2019. Seluruh peserta akan mengikuti secara online, yang rencananya akan dilaksanakan di Kampus IAIN Curup, kemudian tidak ada pengguguran seperti pada proses Pemilu sebelumnya. Peserta yang lulus administrasi, semuanya akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, setelah itu mereka akan ditentukan oleh Bawaslu kabupaten dan kota untuk dilantik menjadi Panwascam. (Ant)

Lihat juga...