Polda Bali Amankan Ratusan Pelaku Kejahatan Jelang Nataru
Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Polda Bali berhasil mengamankan ratusan pelaku berbagai tindak kejahatan selama menggelar operasi cipta kondisi Pekat Agung 2019 jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Kaditreskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, operasi cipta kondisi yang digelar selama dua pekan ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Natal dan Tahun Baru di Bali.
Dikatakan, operasi yang dilakukan selama kurun waktu 15 hari ini, petugas berhasil menangkap pelaku sebanyak 205 orang, dengan rincian 37 orang perempuan dan 168 orang laki-laki.
“Total yang kami ungkap sebanyak 178 kasus yang mana diantaranya dari 205 pelaku salah satunya melibatkan warga Chile,” ujarnya saat ditemui dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (10/12/2019).
Pihaknya juga menyita berbagai barang bukti berupa narkoba jenis pil koplo sebanyak 33400 butir dan 6089 butir obat daftar G, ekstasi 506 butir, serta ganja 47,73 gram. Polisi juga menyita 451 botol minuman keras (miras) impor ilegal dan 1361 liter tuak.
“Kami juga berhasil mengungkap 18 kasus prostitusi dengan barang bukti yang disita 9 buah kondom dan uang tunai Rp 5,5 juta,” kata Suratno.
Suratno menyebutkan, selama ini kasus yang paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan termasuk diantara korbannya merupakan warga negara asing.
Dirinya menambahkan, operasi ini digelar bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya para wisatawan apalagi sudah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Bali menjadi destinasi wisata dunia, kita harus betul-betul menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya.