Polres Lamsel Musnahkan Ribuan Minuman Beralkohol
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
LAMPUNG — Hadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020, Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol hasil dari Operasi Cempaka yang dilaksananak sejak akhir November lalu.
Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, S.IK menyebutkan, pelaksanaan Operasi Cempaka sejak akhir November hingga awal Desemberjuga mengungkap sejumlah kasus. Sasaran operasi di antaranya premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya dengan total 26 kasus.
Ia merincikan 10 kasus perjudian, 9 kasus premanisme, 4 kasus curanmor, curas dan curat. Polres Lamsel mengamankan sebanyak 42 tersangka dan barang bukti minuman keras berbagai merk sebanyak 1.215 botol.
“Operasi Cempaka dilakukan menciptakan rasa aman di masyarakat jelang Nataru sehingga tidak ada tindak kejahatan yang ditimbulkan dampak minuman beralkohol,” terang AKBP Edi Purnomo,S.IK usai pemusnahan ribuan botol minol di lapangan Korpri, Pemkab Lamsel, Kamis (19/12/2019).
Selain minol yang diamankan dalam operasi Cempaka Polres Lamsel juga berhasil mengamankan narkotika dan obat obatan berbahaya (Narkoba). Di antaranya 137 kilogram sabu sabu, 128.000 butir ekstasi, 2.500 erimin, 138 kilogram ganja, 2,5 kilogram opium.
“Barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan bersama Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (18/12),” terangnya.
