Polrestabes Makassar Tutut 12 Ruas Jalan pada Malam Pergantian Tahun
MAKASSAR — Jelang Tahun Baru 2020, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar melakukan penutupan 12 ruas jalan protokol selama 15 jam mengingat banyaknya warga yang akan tumpah ruah memeriahkan malam tahun baru.
“Penutupan dan perubahan arus lalu lintas ini mulai dilaksanakan pada Selasa pukul 17.00 Wita, sampai dengan Minggu Tanggal 1 Januari 2020 pukul 8.00 pagi,” Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Fatur Rahman di Makassar, Selasa (31/12/2019).
Penutupan ruas jalan protokol itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, keselamatan dan kelancaran dalam berlalu lintas pada momen pergantian tahun baru 2019 ke 2020.
Adapun 12 ruas jalan yang akan ditutup adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dari persimpangan Jalan RA Kartini sampai persimpangan Jalan Haji Bau.
Sepanjang Jalan Dr Ratulangi, dari persimpangan Jalan Haji Bau sampai persimpangan Jalan Pajonga Daeng Ngalle .Sepanjang Jalan Botolempangan, dari persimpangan Jalan Thamrin sampai persimpangan Jalan Emmy Saelan.
Sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin, dari persimpangan Jalan Arief Rate sampai persimpangan Jalan Pattimura. Sepanjang jalan Lamadukkelleng, dari persimpangan Jalan AR Saleh sampai persimpangan Jalan Datu Museng.
Sepanjang Jalan Andi Mappanyukki, dari persimpangan Jalan Haji Bau sampai persimpangan Jalan Cendrawasih. Sepanjang Jalan Cendrawasih, mulai persimpangan Jalan Stadion sampai persimpangan Jalan Merpati.
Jalan WR Supratman, mulai persimpangan Jalan Slamet Riyadi sampai persimpangan Jalan Ujung Pandang. Jalan Penghibur, mulai persimpangan Jalan Haji Bau sampai persimpangan Jalan Pasar Ikan/Jalan Pattimura.