Program Jamban Sehat di Balikpapan Ubah Perilaku BABS

Editor: Makmun Hidayat

BALIKPAPAN — Upaya membebaskan wilayah dari perilaku masyarakat membuang air besar sembarang atau open defecation free  (ODF) terus dilakukan pemerintah kota Balikpapan baik melalui APBN maupun APBD.

Dari 34 kelurahan di Balikpapan baru 14 kelurahan yang bebas dari perilaku buang air besar  sembarang (BABS) melalui program jamban sehat.

“Bertepatan Hari Kesehatan tahun ini, ada empat kelurahan yang dinyatakan bebas yaitu Mekarsari, Telaga sari, Teritip, dan Kariangau. Secara bertahap kita memenuhi ini, kelurahan yang ODF deklarasi tadi semua penduduk rumah tangganya sudah memiliki jamban sehat,” jelas Kepala DKK Andi Sri Juliarty, dalam kegiatan Hari Kesehatan Nasional di Lapangan Tenis Balikpapan, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan dengan perbaikan sanitasi total berbasis masyarakat menjadi salah satu indikatornya semua masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarang.

“Dengan empat kelurahan deklarasi maka menjadi 14 kelurahan yang bebas. Yang belum itu utamanya pesisir karena kami kesulitan,” ucapnya.

Menurut Sri Juliarty, daerah yang belum baik menerapkan program jamban sehat akibatnya akan mudah tertular penyakit diare, cacingan yang ujungnya mengarah ke stunting.

“Kami dari DKK, melakukan pemicuan, verifikasi setelah itu fisik dibantu oleh dinas perumahan, DLH, dan LSM termasuk kodam,” ujarnya.

Diketahui, program jamban sehat ini dilakukan bertahap di kota Balikpapan dan dijalankan sejumlah organisasi perangkat daerah. Dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman.

Lihat juga...