Puluhan Mahasiswa Mempertanyakan Penanganan Kasus di Kejari Bekasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Grasi), di Kota Bekasi Jawa Barat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, Senin (9/12/2019).
Dalam peringatan hari anti korupsi se-Dunia, mereka mempertanyakan beberapa kasus yang ditangani terutama terkait status hukum yang ditangani di Kota Bekasi.
Pertama terkait dugaan korupsi stadion mini Pondokgede, pembangunan gedung Mako Satpol PP, dana hibah KNPI Kota Bekasi, korupsi pembangunan folder air irigasi sanitasi dan folder air di Aren Jaya.
Selanjutnya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh eks Camat Pondok Gede berinisial M, dalam dugaan kasus pemalsuan akte jual beli AJB Tanah. Kelanjutan dugaan korupsi mark up harga tanah perluasan TPA Sumur Batu.
Soal lainnya adalah kelanjutan dugaan korupsi alat penyandang disabilitas oleh Dinsos Kota Bekasi, dugaan korupsi pembangunan kantor dinas perhubungan yang mangkrak. Serta dana hibah kepada Organda Kota Bekasi.
“Kami menuntut agar seluruh dugaan korupsi yang ada di Kota Bekasi bisa di SP3. Bebas murni kan tersangka mark up harga tanah perluasan TPA Sumur Batu,” ungkap Zainuddin koordinator aksi.

Mereka juga menyuarakan dan mengingatkan Kejari Bekasi, seperti soal pemberian mobil oleh Pemkot Bekasi dan pembangunan gedung dengan nilai fantastis.
“Tentu menjadi pertanyaan di tengah hiruk-pikuk defisit anggaran di Kota Bekasi. Tetapi membangunkan gedung untuk Kejari. Seyogyanya lembaga vertikal memiliki anggaran sendiri,” tandas Zainudin.