Satgas “Illegal Drilling” Ungkap Modus Pelaku Kelabui Petugas
JAMBI — Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Operasi Pemberantasan Illegal Drilling atau pengeboran minyak secara ilegal yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jambi menemukan modus dari para pelaku untuk mengelabui petugas yang menggelar razia di lapangan agar sumur minyak ilegal mereka tidak diketahui.
“Yang kami temui di lapangan saat menggelar razia operasi illegal drilling, banyak upaya dari para pelaku untuk mengelabui petugas agar sumur mereka tidak ditutup saat dirazia,” kata Wadir Sabhara Polda Jambi AKBP Riko Junaldy, di Jambi, Selasa (10/12/2019).
Saat ditemui di lapangan, katanya lagi, banyak upaya para pelaku untuk mengelabui satgas gabungan. Fakta yang ditemukan di lapangan mengungkap modus para pelaku mengelabui para petugas saat melakukan penutupan lokasi minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
AKBP Riko Junaldy mengatakan, saat memimpin operasi tersebut para pelaku menutup ‘chasing’ sumur dengan mengelas ‘chasing’ pipa sumurnya, kemudian ditutup dengan tanah dan sampah. “Begitu modus mereka untuk kelabui kami,” ujarnya pula.
Mereka menutup rapat ‘chasing’ pipa itu dengan palu dan kemudian pasang police line yang diambil dari sumur yang telah dirusak dan dipasang garis polisi juga, seolah-olah sudah disegel petugas sebelumnya.
“Modus itu dilakukan agar sumur-sumur tersebut tidak ditutup lagi oleh tim gabungan yang menggelar operasi di daerah tersebut, dan kalau tidak ketahuan ya bisa saja mereka akan beroperasi lagi karena masih banyak sumur-sumur yang seperti itu,” kata Riko.
Kemudian modus lainnya, menutup dengan terpal dan ditimbun tanah serta sampah.