Sekda DKI Non-Aktifkan Aparat Terlibat Penilaian Colosseum

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan  langsung memerintahkan inspektorat, agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian diskotik Colosseum.

“Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019) sore.

Saefullah menjelaskan, jika ada kelalaian dalam penilaian, maka jajaran yang terlibat akan dikenakan sanksi. Sementara itu, selama proses pemeriksaan berlangsung, jajaran yang terlibat akan dinonaktifkan sementara.

“Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi,” ujarnya.

Dia menuturkan ke depannya proses seleksi Adikarya Wisata akan dilakukan lebih cermat, sehingga mencegah hal serupa tak terulang kembali.

“Dan selanjutnya tentu ada prosedur dan kriteria penilaian penghargaan Adikarya yang harus ditinjau kembali pada masa-masa yang akan datang,” tuturnya.

Kemudian, Saefullah mengatakan, penghargaan untuk diskotik Colosseum itu sudah dibuat langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, di mana penetapan pemenang Adhi karyawisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak (stempel) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK nomor 388 2019 tentang Penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak.

“Jadi tandatangan gubernur yang cetak bukan yang basah atas nama pemprov DKI. Proses semuanya ini ada di Dinas Parbud,” tegas Saefullah.

Lihat juga...