Sepanjang Tahun 2019 Kasus Kriminal di Kaltim Menurun
Editor: Makmun Hidayat
BALIKPAPAN — Tren kasus kriminal di Kalimantan Timur mengalami penurunan apabila dibandingkan tahun 2018. Hal itu terlihat dari tren perbandingan lima kasus tertinggi yang dihimpun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sepanjang tahun 2019.
Tren perbandingan lima kasus tertinggi di kaltim yaitu kasus narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat (Anirat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
“Apabila dibandingkan 2018 dengan tahun 2019 seluruhnya mengalami penurunan. Dimana kasus narkoba turun sebanyak 81 kasus atau 5 persen, kasus curanmor penurunan 17 persen, kasus curat turun sebesar 34 persen,” ucap Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dalam konferensi pers akhir tahun Polda Kaltim di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Jumat sore (27/12/2019).
Kemudian kasus anirat mengalami penurunan sebanyak 115 kasus atau sebesar 38 persen dan kasus curas turun sebanyak 18 kasus atau 23 persen. Kapolda mengatakan angka kejadian tertingggi baik di tahun 2018 maupun tahun 2019 adalah kasus narkoba.
“Tetapi tindak pidana narkoba pada 2019 ini mengalami penurunan 166 kasus atau 10 persen,” sebutnya.
Menurutnya, apabila dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada tahun 2018 mengalami penurunan. Untuk penyelesaian kasus tindak pidana narkoba pada tahun ini dapat diselesaikan sebanyak 1.269 dari 1.501 kasus.
Sementara itu, kasus menonjol yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur pada tahun ini adalah tindak pidana menyebarkan berita bohong/hoax dengan 700 kontainer berisi surat suara telah dicoblos.
“Selanjutnya tindak pidana menyebarkan berita bohong kotak suara dicuri, tindak pidana pemalsuan surat/mafia tanah, tindak pidana narkotika jenis sabu 17 kilogram dan tindak pidana narkotika jenis sabu 6 kilogra,” imbuh Irjen Pol Muktiono.