Serapan Anggaran Pemprov DKI Belum Sesuai Target

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum sesuai target. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, masih menunggu batas waktu agar pendapatan dan belanja daerah tercapai.

“Sekarang berjalan, kita lihat 31 Desember ini, kalau lagi kerja tidak bisa kita patok harus berapa. Saya rasa ini sekarang udah berubah,” ujar Prasetyo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019) siang.

Prasetio mengaku kerap meminta supaya Pemprov DKI Jakarta bisa turun langsung menindaklanjuti pembahasan pajak daerah.

“Pendapatan pajak daerah kenapa di masalah Banggar, saya paksa mereka untuk turun ke bawah, langsung ditindaklanjuti,” tuturnya.

Target serapan anggaran Pemprov DKI 2019 sebesar Rp44,5 triliun diharapkan bisa terealisasi. Walaupun saat ini baru mencapai sekitar 80-an persen, segera dimaksimalkan.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyebutkan, masih dalam batas wajar. Dia tidak khawatir kondisi serapan tersebut. Baginya, kondisi saat ini masih lebih bagus dari tahun lalu.

“Penyerapan per-25 Desember, 77,9 persen. Rencana kami, karena sudah masuk semua, itu nanti akan tereksekusi di 83,42 persen. Ini lebih bagus dari tahun lalu, 81,78 persen,” ujarnya.

Menurut Saefullah, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membayar pengerjaan proyek fisik. Setelah semuanya terbayar, maka akan mencapai Rp 83,42 persen.

“Jadi sekarang ini pihak ketiga lagi proses pembayaran, tapi setelah kami hitung dari tagihan yang masuk itu, nanti kami akan finish di 83,42 persen. Perkiraan kami seperti itu,” ucap Saefullah.

Lihat juga...