Wali Kota Bekasi Dipanggil Mendadak KSP

Editor: Mahadeva

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan kepergian Wali Kota bekasi memenuhi panggilan mendadak dari KSP untuk membahas KS NIK, usai mengikuti Salat Gerhana di masjid Al Barkah jalan veteran, Kota Bekasi, Kamis (26/12/2019) – Foto M Amin

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mendapat panggilan mendadak dan khusus dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, di Istana Negara, Kamis (26/12/2019).

Pemanggilan tersebut untuk membahas program Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang selama ini menjadi polemik di Bekasi. “Bapak Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sedang memenuhi panggilan mendadak dari pak Moldoeko di Istana untuk membahas soal KS. Kita doakan semoga ada hal baik bagi Kota Bekasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai mengikuti Salat Gerhana di masjid Al Barkah, Jalan veteran, Kota Bekasi, Kamis (26/12/2019).

Panggilan tersebut dilakukan khusus dan mendadak, sehingga Wali Kota yang seyogya-nya hadir di Masjid Al Barkah untuk Salat Gerhana, akhirnya tidak bisa datang. Mengenai agenda pertemuan, salah satunya mengenai upaya Judicial Review terkait program KS, yang tengah dilakukan oleh pengacara Patriot. Kemudian, membahas aturan pengoperasian program KS bagi warga Bekasi. “Pemkot Bekasi masih terus berjuang untuk KS. Artinya ada sesuatu yang menurut kita bersinggungan terkait aturan dan sebagainya,” Wakil Wali Kota yang akrab disapa Mas Tri tersebut.

Mas Tri menyebut, Pemkot Bekasi memiliki komitmen mengoptimalkan pelayanan jaminan kesehatan bagi rakyatnya. Salah satu yang dilakukan, dengan meminta fatwa ke MK. Termasuk berkomunikasi dengan banyak pihak untuk memberikan pemahaman. Program KS disebutnya, tetap akan berlanjut meskipun berganti nama menjadi Jaminan Pelayanan Pembiayaan Berbasis NIK. Namun, kriteria layanannya menyasar warga Kota Bekasi yang belum menjadi peserta BPJS. “Kriteria ada empat, meliputi ibu melahirkan, BPJS nggak aktif, dan apa yang menjadi itu komplementer lain, sesuai petunjuk teknis yang sudah disebarkan,” pungkasnya.

Lihat juga...