Kasus Kecelakaan Susur Sungai, Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Baru
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan tersangka pertama dengan inisial IYA. Pembina sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi itu berperan sebagai inisiator kegiatan. “Segala sesuatu masih memungkinkan untuk menambah tersangka,” pungkas Kombes Yulianto. (Ant)