Surat Suara Pilkades di Rejang Lebong Dilipat di Kantor Polisi
REJANG LEBONG – Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan, pelipatan surat suara pilkades serentak yang akan dihelat dalam 56 desa di wilayah itu, dilaksanakan di kantor polisi masing-masing kecamatan.
Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat, Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa, DPMD Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan logistik pilkades serentak. Pemungutan suara akan digelar pada 20 Februari nanti. “Untuk surat suara pilkades ini akan dilipat di kantor Polsek masing-masing kecamatan, ini berbeda dengan pelaksanaan pilkades I dan II, di mana surat suaranya dilipat di kantor DPMD, ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diingini,” ujar dia.
Selain itu, surat suara Pilkades juga akan disimpan di Mapolsek masing-masing kecamatan, dan baru akan didistribusikan ke TPS di masing-masing desa pada pagi hari sebelum pemungutan suara.
Jumlah surat suara pilkades serentak di Kabupaten Rejang Lebong, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 51.230 pemilih. Sedangkan untuk surat suara yang disiapkan sebanyak 52.225 lembar, dengan rincian 51.230 lembar surat suara utama ditambah 1.025 lembar atau sebanyak dua persen yang merupakan surat suara cadangan. “Logistik Pilkades serentak berupa surat suara ini, baru akan didistribusikan pada 19 Februari nanti, atau sehari sebelum pemungutan suara pada 20 Februari,” jelasnya.
Adapun logistik yang akan didistribusikan selain surat suara, antara lain atribut berupa id card panitia pemilihan, yang setiap desanya diberikan kepada tujuh orang panitia, dan tiga orang lagi dari tim pengawas pemilihan.