Harga BBM Diminta Turun Mengikuti Harga Minyak Dunia

Karyawan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konsumen di SPBU Coco Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020) – Foto Ant

JAKARTA – PT Pertamina diminta segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), karena harga minyak dunia turun drastis sampai di bawah 50 dolar AS per barel.

Penurunan terjadi, setelah OPEC berupaya menurunkan jumlah produksi hingga 1,5 juta barrel, meski Rusia yang non OPEC menolak kebijakan tersebut. “Jika tidak ada penurunan produksi, maka harga minyak dunia bisa semakin rendah mencapai di bawah 40 dolar AS per barrel,” kata Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi, Senin (9/3/2020).

Fahmy menyebut, kondisi tersebut tidak bisa dihindari dan margin Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) diyakininya pasti turun. Dan jika harga minyak dunia terus turun sampai di angka 30 dolar per barel, K3S harus menanggung kerugian potensial.

Pertamina harus segera menurunkan semua harga BBM, baik yang non-subsidi maupun subsidi. “Pertamina jangan hanya menaikkan harga BBM pada saat harga minyak dunia naik, tapi juga harus menurunkan harga BBM pada saat harga minyak dunia turun,” tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menilai, anjloknya harga minyak dunia harus dicermati baik-baik. “Tadi saya juga bilang di Istana, harga (minyak) ini kita mesti cermati baik-baik, ndak boleh juga buru-buru karena yang kena bukan Indonesia saja tapi dunia kena sekarang,” tandasnya.

Saat ditanya apakah pemerintah perlu menurunkan harga BBM karena harga minyak dunia yang anjlok, Luhut menjawab, pemerintah masih harus melakukan pencermatan. “Ya nanti, pelanlah. Baru satu hari. Ini kan hanya perkelahian antara Rusia dan Saudi. Jadi ndak boleh buru-buru. Lihat yang begini ini mesti cermat,” tandasnya.

Lihat juga...